Cerita Napi Teroris Mantan Jaringan JAD: Diajak Jihad ke Suriah, Belum Berangkat Sudah Tertangkap

Kamis 10-08-2023,15:15 WIB
Reporter : Rizky Panchanov
Editor : Ari Suryanto

Sedangkan Muhammad Zulfikar divonis tiga tahun dan enam bulan penjara. Lalu Adi Aryanto divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Jakarta Timur. 

"Pada hari ini Kamis 10 Agustus 2023, demi Allah saya bersumpah niat iklhas beribadah tuhan yang maha esa Allah Subhana wa Taala," kata Muhammad Nur Kholid membacakan ikrarnya di hadapan Kalapas Rajabasa Maizar dan para saksi yang hadir. 

"Melepaskan baiat saya dari amir atau pimpinan kelompok organisasi radikalisme dan terorisme yang bertentangan dengan NKRI," sambungnya. 

BACA JUGA:Awas Produk Kosmetik Palsu! Cek Produk di BPOM

Muhammad Nur Kholid kemudian menyatakan kesetiaannya kepada NKRI, Pancasila, dan Undang Undang Dasar 1945. 

"Mengakui bahwa NKRI adalah negara yang sah dalam pandangan Islam dan mengakui Pancasila dan UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika tidak bertentangan dengan syariat Islam," ungkap Muhammad Nur Kholid membacakan dengan lantang.(*)

Kategori :