Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, personil Sat Reskrim Polres Lamtim dan Polsek Way Jepara berhasil mengamankan KM yang merupakan salah satu calon kepala desa di rumahnya, Selasa 8 Agustus 2023, pukul 14.00 Wib.
Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 buah HP milik korban dan rekaman CCTV.
BACA JUGA:Awas Produk Kosmetik Palsu! Cek Produk di BPOM
"Tersangka kami amankan di Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,"jelas Kapolres. (*)