BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sudah bisa dinikmati oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Mengenai besaran nominal yang akan diterima KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bantuan sosial Program Keluarga Harapan adalah hingga 500 ribu rupiah.
Bansos tersebut dicairkan pemerintah melalui kemensos dengan Menggandeng PT. Pos Indonesia.
BACA JUGA:Spesifikasi Handphone Nokia G42 yang Bisa Tahan Air dan Debu Serta dapat Memperbaiki Sendiri
Salah satu bansos yang dicairkan pada pertengahan Agus ini adalah KPM untuk Program Indonesia Pintar Atau Yang disingkat PIP.
Untuk masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bantuan dapat menghubungi halaman website di https://www.pip.kemdikbud.go.id.
Peserta didik anak sekolah yang termasuk penerima manfaat akan mendapatkan Bansos Pendidikan 2023 hingga Rp 500 ribu.
Bansos tersebut nantinya akan dibagikan kepada anak sekolah dari SD, SMP hingga SMA/SMK.
Bantuan uang PKH anak sekolah bulan Agustus 2023 akan disalurkan melalui Kantor Pos atau ATM Himbara.
BACA JUGA:Wisata Nimo Highland Pangalengan Bandung, Sensasi Liburan Asyik Berasa Lagi di Yunani
Salah satu syarat penerima Bansos anak sekolah hingga Rp 500 ribu adalah anak sekolah tingkat SMA/SMK yang terdata di DTKS.
Anak sekolah tingkat SD SMP dan SMA/SMK akan mendapat Bansos PKH 2023 dengan syarat yang sama, namun nominalnya berbeda, berikut rinciannya:
- Anak sekolah tingkat SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap.
- Anak sekolah tingkat SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap