BACA JUGA:Hingga Juli 2023, Wisatawan di Pantai Labuhan Jukung Capai 19.055 Pengunjung
- Anak sekolah tingkat SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
Untuk mendapat PKH 2023, tentunya ada syarat yang harus dipenuhi anak sekolah
Berikut persyaratannya:
1. Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
2. Orang tua siswa wajib mengajukan KTP.
3. Sudah terdaftar di salah satu Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN), sebagai pihak penyalur Bansos PKH anak sekolah 2023.
BACA JUGA:Taman Langit sebagai Wisata Hidden Gems di Pangalengan Bandung, Sensasi Sunrise dan Camping Ground
. Terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non formal.
5. Siswa wajib memiliki KIP atau Kartu Indonesia Pintar, untuk bisa dapat Bansos PKH anak sekolah 2023.
Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan dengan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS).
Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan
BACA JUGA:Bertema Dokter, Ini Rekomendasi Drama Korea yang Bisa Membantu Kamu Tahu Informasi Tentang Medis
Apabila telah memenuhi syarat, maka nantinya data penerima PKH 2023 anak sekolah dapat di cek melalui laman cekBansos .kemensos.go.id.
Untuk diketahui, Dilansir dari website Puslapdik Kemendikbud, Cara anggota keluarga KPM (Keluarga penerima manfaat) dimana keluarga tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bisa mendapatkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).