"Tapi nanti kalau ditemukan hal-hal yang diluar dari pada itu. Kita sesuaikan dengan aturan yang ada. Hukum itu tanpa pengecualian," terangnya.
Begitu juga disinggung terkait jiwa korsa pembinaan positif yang dimaksud gubenur seperti apa, Fahrizal Darminto mencontohkan PWI dan IDI.
Ikatan atau persatuan ini, tujuannya untuk menyatukan, melakukan sosialisasi, membangun silaturahmi, mengembangkan kompetensi, serta untuk menjaga nama baik.
"Itu yang dimaksud jiwa korsa, bukan untuk gagah-gagahan. Itu yang diminta pak gubernur, gunakanlah wadah ini (alumni,red) untuk membangun hal yang positif, bukan gagah gagahan," tegasnya.(*)