Adapun deretan persyaratan untuk meminjam (mendapatkan) Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Anatar lain :
1. Pengajuan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan hanya dapat dilakukan melalui Aplikasi JMO .
BACA JUGA:6 Wisata Hidden Gems Lampung Utara yang Seru Dikunjungi, Nomor 4 Diresmikan Presiden RI
2. Punyai Rekening payroll atau rekening penerima gaji BRI atau bank Raya
3. Minimal gaji sebesar 3 juta rupiah
BACA JUGA:Ini 5 Kontribusi BRI untuk Rakyat Indonesia
4. Usia maksimal 55 tahun
5. Lama bekerja diatas 2 tahun di Perusahaan terakhir
BACA JUGA:Wow, Ini Keuntungan Menggunakan Dompet Digital Shopee
6. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek
7. Tidak menunggak iuran
Untuk diketahui , pencairan saldo dana siaga tersebut yang platform yang diberikan pinjanan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp.500.000 hingga Rp.25.000.000 dengan tenor pembayaran pinjaman selama 18 tahun.
BACA JUGA:Takut Galbay Pinjol di Shopee? Ini Cara Aman Mengatasinya
Kemudian, Bunga Pinjaman sebesar 1,24 persen plar perbulannya . Lalu, mendapatkan benefit hingga Rp.25.000 yang akan dikreditkan ke rekening payroll BRI atau Bank Raya .
BPJS Ketenakerjan menyiagakan manfaat layanan tambahan (MLT) bagi peserta tak hanya mendapatkan klaim pinjaman ini peserta bisa mengajukan pinjaman dan kredit pemilikan rumah atau KPR .