METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menyampaikan raperda inisiatif DPRD kepada Pemerintah Kota ( Pemkot ) Metro.
Anggota Komisi II DPRD Kota Metro Yulianto mengatakan, minat baca dan budaya baca di Kota Metro masih terbilang rendah.
Karena itu, bagaimana Pemkot Metro bisa meningkatkan budaya membava di Kota Metro.
Oleh karena itu, DPRD Kota Metro mencoba menuangkan gagasanenjadi sebuah raperda literasi. Di mana, dengan adanya perda tersebut nantinya, Kota Metro bisa menjadi kota literasi.
BACA JUGA:SMA di Kota Metro Sebagian Besar telah Menerapkan Pembelajaran Kurikulum Merdeka
"Jadi Raperda Kota Metro ini sebagai Kota Literasi terkait masalah rendahnya budaya baca. Ini pun menjadi isu penting adanya tingkat literasi yang rendah di Metro," kata dia
Yulianto mengakui, untuk meningkatkan budaya membaca di Kota Metro bukan hal yang mudah.
Harus ada keterlibatan beberapa pihak untuk meningkatkannya, seperti Gerakan literasi di sekolah yang harus ditingkatkan secara luar untuk mewujudkan metro kota literasi.
"Bisa dimulai dari keluarga dan juga dalam sekolah," imbuhnya.
BACA JUGA:Pemkot Metro Beri Peluang Investor untuk Berinvestasi, Rencana Pendirian Bioskop
Dia menjelaskan, pihaknya akan membuat sebuah produk hukum mengenai literasi.
Hal tersebut semata sebagai upaya untuk meningkatkan literasi, dan mewujudkan Kota Metro sebagai Kota Literasi.
"Sehingga nantinya dalam upaya meningkatkan akses literasi di masyarakat, DPRD Metro berinisiatif untuk membentuk produk hukum tentang kota literasi," ujarnya.
Ia menuturkan, tentunya Perda literasi tersebut akan melibatkan berbagai lapisan masyarakat dalam pengaplikasiannya.
BACA JUGA:Masuk Daftar Mutasi, Ini Kasat Lantas dan Reskrim di Jajaran Polda Metro Jaya yang Alih Tugas