Pemprov Lampung Bentuk Tim Tangani Limbah Hitam

Kamis 24-08-2023,20:31 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto

Kata Irfan Tri Musri, berdasarkan pantauan Walhi Lampung dari tahun 2021 sampai 2023 ini pencemaran limbah hitam tersebut rutin terjadi.

Baik itu di Lampung Selatan, Bandar Lampung, Pesisir Barat, maupun Lampung Timur.

Rutinnya terjadi pencemaran limbah hitam di pesisir Lampung ini, menurut Irfan Tri Musri akibat adanya pembiayaran dari pemerintah.

Karena, kata dia, pemerintah selama ini tidak melakukan upaya-upaya penegakan hukum dan sanksi yang tegas kepada pelaku. 

"Sehingga kejadian ini terus berulang. Karena pemerintah dan penegak hukum tidak pernah melakukan upaya-upaya penegakan hukum maupun pemberian sanksi yang tegas terhadap pelaku tumpahan minyak. Setiap tahun pasti ada, terutama di Agustus dan September," ujar Irfan Tri Musri saat dihubungi Radarlampung.co.id, Rabu 23 Agustus 2023.

Irfan Tri Musri pun menyoroti pernyataan Gubernur Lampung di media, terkait dugaan pelaku pencemaran dari BUMN.

BACA JUGA:Jalani LMT II, Siswa SMP IT Insantama Belajar ke Radar Lampung

Dengan tegas dirinya menyebut siapapun pelaku pencemaran limbah hitam, baik itu BUMN, BUMD, maupun perusahaan swasta harus ditindak tegas.

"Tinggal bagaimana pemerintah melakukan penyelidikan dan pemberian sanksi. Jadi bukan hanya bicara saja. Tapi berani tidak mengerahkan 'pasukan' seperti DLH atau meminta kepolisian dan KLHK untuk mengungkapkan persolan ini," ungkapnya. (*)

Kategori :