BACA JUGA:Gampang Cairnya, Dapatkan Saldo DANA Sampai Rp 9 Juta Langsung di Adakami, Aktifkan Akun Sekarang
Awal tahun 1980, bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara yang ke-34, kompleks AKABRI Bagian Kepolisian di Semarang diresmikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Awaloedin Djamin.
Pada saat itu, Gubernur Akpol dijabat oleh Mayjen Pol R. Soetrasno. Melalui Surat Perintah Pangab Nomor: Sprin/07/IV/1984 tanggal 17 Juni 1984, terjadi perubahan nama dan status dari Akabri Bagian Kepolisian menjadi Akademi Kepolisian, yang langsung berada di bawah kendali Kapolri, sesuai dengan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Skep/36/I/1985 tanggal 24 Januari 1985.
Kemudian, melalui Surat Keputusan Kapolri Nomor: Skep/389/IV/1999 tanggal 9 April 1999 mengenai Akademi Kepolisian Mandiri, terjadi perubahan signifikan lainnya.
Mulai tanggal 10 April 1999, Akpol secara resmi terpisah dari Akademi Militer, Akademi Angkatan Laut, dan Akademi Angkatan Udara.
Selain itu, secara administratif juga lepas dari Mako Akademi TNI.
Pada tanggal 24 Oktober 2003, logo Akpol mengalami perubahan yang diresmikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Da’i Bachtiar.
Dengan perubahan ini, Akademi Kepolisian semakin mengokohkan peran pentingnya dalam mendidik dan membentuk calon-calon perwira Polri yang unggul dan profesional.
BACA JUGA:Catat! Inilah Kriteria Skor BI Checking yang Masuk Daftar Blacklist
Berikut ini urutan kepangkatan taruna Akpol
1. Calon Bhayangkara Taruna atau Cabhatar
Calon taruna yang telah berhasil diterima dan lulus sidang pantukhir berhak menyandang pangkat cabhatar atau calon bhayangkara taruna.
Namun, ternyata cabathar ini belum mendapatkan simbol tanda chevron lho.
Para cabhatar hanya mendapatkan seragam hijau dan harus menjalani pendidikan dasar terlebih dulu di Lembah Tidar Magelang, Jawa Tengah.
BACA JUGA:Gampang Cairnya, Dapatkan Saldo DANA Sampai Rp 9 Juta Langsung di Adakami, Aktifkan Akun Sekarang