Daftar Pinjaman Online Cair Cepat Tanpa BI Checking! Inilah Pilihannya

Sabtu 26-08-2023,11:18 WIB
Reporter : Widisandika Budiman
Editor : Widisandika Budiman

Saat ini, beberapa lembaga pinjol masih melihat riwayat kredit sebelum memberikan pinjaman. Namun, sistem ini telah digantikan dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari OJK. 

Bagaimana cara untuk memeriksa status BI Checking? Kamu dapat melakukan pengecekan ini secara online melalui browser dengan mengakses situs idebku.ojk.go.id.

BACA JUGA:Update Perguruan Tinggi dengan Jurusan Hukum Terbaik di Indonesia, Prospek Kerjanya Bergengsi Lho

Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka browser di HP atau PC dan akses idepku.ojk.go.id.

2. Pilih menu Pendaftaran.

3. Pilih opsi Cek Ketersediaan Layanan.

BACA JUGA:BURU Ambil Saldo DANA Rp 100.000 Gratis, Cukup Klaim Link DANA Kaget 26 Agustus 2023 Hari Ini

4. Isikan data diri seperti jenis debitur, identitas debitur, nomor identitas, kewarganegaraan, dan kode captcha.

5. Klik Selanjutnya.

6. Jika antrian masih tersedia, akan muncul menu untuk mengisi data registrasi.

7. Isi data diri secara lengkap seperti nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat lengkap, alamat email, dan nomor HP.

BACA JUGA:BURU Ambil Saldo DANA Rp 100.000 Gratis, Cukup Klaim Link DANA Kaget 26 Agustus 2023 Hari Ini

8. Pilih tujuan permohonan informasi BI Checking.

9. Masukkan nama ibu kandung.

10. Setelah mengisi formulir, klik Selanjutnya.

Kategori :