Nasabah Tidak Bisa Lagi Pinjam Dana di Akulaku? Ternyata Ini Penyebabnya dan Solusinya

Rabu 30-08-2023,22:02 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Yuda Pranata

Akulaku sudah menetapkan syarat dan ketentuan mutlak bagi para nasabah yang ingin mengajukan pinjaman dana.

Sehingga jika terdapat syarat dan ketentuan dokumen pinjaman dana Akulaku yang tidak memenuhi syarat.

Maka untuk mengembalikan fitur pinjaman seperti semula, nasabah harus mengunggah beberapa dokumen.

Nasabah harus mengunggah foto dokumen seperti NPWP serta BPJS untuk mengembalikan fitur pinjaman tunai Akulaku seperti semula.

BACA JUGA:Update 78 PTN dan PTS Terbaik di Indonesia Versi Webometrics 2023, Kampus di Lampung Peringkat Berapa?

Hal tersebut dilakukan sebagai bukti tambahan bahwa nasabah benar-benar kredibel dan layak mendapatkan pinjaman uang dari Akulaku.

Selanjutnya yang menjadi penyebab nasabah tidak dapat meminjam dana lagi di Akulaku adalah masa pinjaman aktif.

Jika masa pinjaman masih aktif, maka nasabah harus menunggu beberapa lama sesuai dengan tenor berakhir.

Nasabah Akulaku baru bisa kembali meminjam dana di Akulaku apabila melunasi cicilan lebih awal.

BACA JUGA:Pulau Moyo NTB Disebut Liburan Tersembunyi Para Seleb Dunia, Salah Satunya Putri dari Kerajaan Inggris

Jika tagihan cicilan Akulaku dilunasi lebih awal, maka nasabah bisa meminjam dana kembali.

Namun jika hal tersebut telah dilakukan, tapi pengajuan pinjamannya gagal.

Coba kembali dan tetap sabar menunggu proses verifikasi yang dilakukan sistem Akulaku.

Hal ini disebabkan Akulaku tetap membutuhkan proses verifikasi sebagai penilaian kelayakan akun pengguna.

BACA JUGA:Keunggulan Spesifikasi HP Samsung Galaxy S23 Terbaru Agustus 2023, Desain Ringkas dengan Tenaga Mumpuni

Sehingga dapat menetukan apakah akun tersebut layak mendapatkan fasilitas pinjaman. 

Kategori :