Jangan Salah Ajukan Pinjaman! Simak Penawaran KUR Bank Mandiri Sesuai dengan Jenis Usaha yang Dilakukan

Jumat 08-09-2023,16:05 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Alam Islam

2. Penerima KUR Bank Mandiri keduakali, dikenakan suku bunga sebesar 7% per tahun.

3. Penerima KUR Bank Mandiri ketiga, dikenakan suku bunga sebesar 8% per tahun.

4. Penerima KUR Bank Mandiri keempat, dikenakan suku bunga sebesar 9% per tahun.

BACA JUGA: Update 123 Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia Versi UniRank

- Agunan pokok berupa usaha atau obyek yang dibiayai.

- Agunan tambahan tidak diberlakukan.

- Minimal operasional usaha  sudah berlangsung selama 6 bulan

- Bagi calon debitur yang merupakan pekerja yang terkena PHK, maka harus sudah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan telah memiliki usaha paling singkat.

BACA JUGA: Spesifikasi Samsung Galaxy A13, Lengkap dengan Baterai Jumbo dan Kapasitas Penyimpanan Luas

- Akumulasi plafond per debitur KUR Mikro yang berada di sektor produksi pertanian, perkebunan, dan peternakan dibatasi paling banyak 4 (empat kali).

- Calon debitur KUR Mikro selain sektor produksi dibatasi menerima KUR Bank Mandiri paling banyak 2 (dua) kali.

3. KUR Kecil

- Limit pinjaman lebih dari Rp100 juta sampai dengan Rp500 juta.

BACA JUGA: Ayat 1000 Dinar, Doa Pembuka Pintu Rezeki yang Memiliki Banyak Keistimewaan

- Jangka pinjaman: KMK maksimal 4 tahun dan KI maksimal 5 tahun.

- Suku bunga disesuaikan dengan penerima KUR Mandiri

Kategori :