1. Nasabah yang baru atau pertama kali menerima pinjaman dana KUR Bank Mandiri, dikenakan sebesar 6% efektif per tahun;
2. Penerima KUR Bank Mandiri keduakali, dikenakan suku bunga sebesar 7% per tahun.
3. Penerima KUR Bank Mandiri ketiga, dikenakan suku bunga sebesar 8% per tahun.
4. Penerima KUR Bank Mandiri keempat, dikenakan suku bunga sebesar 9% per tahun.
- Agunan pokok berupa usaha atau obyek yang dibiayai.
- Agunan tambahan dipersyaratkan berupa tanah dan/atau bangunan atau kendaraan bermotor.
BACA JUGA: Ide Bisnis Keren, Hanya Jual Air Mineral Orang Ini Cuan Besar!
- Minimal operasional usaha sudah berlangsung 6 bulan.
- Akumulasi plafond per debitur maksimal Rp500 juta.
4. KUR PMI/KUR TKI
- Limit pinjaman maksimal Rp100 juta.
BACA JUGA: 4 Tips Mencegah Rambut Rontok dan Penyebabnya, Yuk Simak!
- Jangka waktu pinjaman kredit paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan maksimal 3 tahun.
- Suku bunga efektif per tahun 6%.
- Agunan pokok dan agunan tambahan tidak diberlakukan.