Propam Polda Lampung Datangi Polres Tulang Bawang, Ingatkan Anggota Tidak Boleh Bekingi Kasus Narkoba

Jumat 08-09-2023,21:02 WIB
Reporter : Muhammad Zainal Arifin
Editor : Ari Suryanto

"Iya, keduanya mendapatkan hukuman yang berbeda," kata Iptu Eman, Minggu 20 Agustus 2023.

Hukuman tersebut diberikan setelah mendengarkan keterangan para saksi dan tuntutan dari penuntut.

Akhirnya Wakapolres Tulang Bawang Kompol Muhammad Kasyfi Mahardika yang menjadi pimpinan sidang bersama dengan dua pendamping sidang, Kabag SDM Kompol Yaya Karyadi dan Kabag Ren Kompol M Arsyad sepakat untuk memutuskan hukuman berbeda kepada dua orang personel Polres Tulang Bawang tersebut. (*) 

Kategori :