METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro berencana mendata masyarakat yang belum berlangganan retribusi pelayanan sampah.
Kepala DLH Kota Metro, Ardah menjelaskan, pihaknya akan membentuk tim pendataan. Di mana tim tersebut akan mengecek kembali data wajib retribusi sampah, dan juga potensi-potensi wajib retribusi sampah.
"Kita dari DLH sudah mempersiapkan untuk pendataan wajib retribusi sampah. Kita akan melibatkan petugas armada kita, kita data semuanya," jelasnya.
Ia mengungkapkan, langkah-langkah tersebut dilakukan untuk memaksimalkan realisasi retribusi sampah di 2023.
"Karena itu kita harus melakukan berbagai inovasi untuk mencapai target retribusi," ujarnya.
BACA JUGA:Jabatan Ketua KONI Kota Metro Resmi Dilantik, Ini Harapannya
Dikatakannya, masih rendahnya capaian realisasi retribusi pelayanan sampah, diduga masih banyak masyarakat yang belum berlangganan retribusi pelayanan sampah.
Menurutnya, banyak sampah rumah tangga yang dibuang secara mandiri, karena volume sampah yang tidak begitu banyak.
"Sehingga mereka ini mengangkut sampahnya ke tempat-tempat yang sudah kita sediakan (tidak berlangganan)," ujarnya.
Karena itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk bisa ikut berlangganan, ataupun dapat membuang sampah di tempatnya.
BACA JUGA:DPRD Metro Akan Cek Ratusan Hektar Lahan Persawahan yang Terancam Gagal Panen
"Kami mengimbau masyarakat untuk bisa membuang sampah di tempatnya. Atau malah bisa ikut berlangganan dengan kita (DLH), supaya bisa terlayani," pungkasnya.
Terpisah, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Metro, Subhan mengungkapkan, sampai saat ini, baru sekitar 4 ribu rumah yang terdata sebagai wajib retribusi pelayanan sampah. Sedangkan, jumlah KK di Kota Metro ada 50 ribu.
"Kalau dibandingkan, ya masih jauh sekali ya. Tidak sampai 10 persen," imbuhnya.
Karena itu, pihaknya meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengoptimalisasikan jumlah wajib retribusi sampah.