RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Sulpakar mengatakan saat ini memang terdapat beberapa persoalan di tingkat SMA/SMK/SLB saat ini.
Masalah tersebut diantaranya persoalan pemenuhan standar nasional pendidikan (SNP). Padahal dalam memenuhi pendidikan berkualitas sekolah harus melampaui SNP.
"Karena SNP merupakan standar minimal ditetapkan pemerintah yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan dan semua pemangku kepentingan dalam mengelola dan penyelenggarakan pendidikan," katanya.
SMP hanya dapat dipenuhi jika terpenuhinya pendidik dan tenaga kependidikan baik secara kualitas maupun kuantitas. Terpenuhinya sarana dan prasarana.
BACA JUGA:Ratu Narkoba Terungkap dari Pendalaman 27 Tersangka
Menggunakan kurikulum yang sesuai. Terciptanya suasana kegiatan belajar mengajar yang baik dan terjaminnya rasa aman bagi seluruh warga sekolah.
"Untuk unit kos rata biaya pendidikan berdasarkan SNP di Provinsi Lampung kelompok A itu yang dinyatakan melebihi SNP untuk kategori SMA itu Rp7.250.000 per siswa per tahun, kelompok B yang dinyatakan memenuhi SNP itu Rp5.280.000 per siswa per tahun. Sementara kelompok C dinyatakan tidak memenuhi SNP itu Rp3.000.000 per siswa per tahun," kata Sulpakar.
Kategori SMK untuk kategori kelompok Bisnis Manajemen, pariwisata dan industri kreatif sebesar Rp4.960.000 per siswa per tahun, kelompok teknik rekayasa SNP itu Rp5.200.000 per siswa per tahun. Sementara kelompok kesehatan dan pekerjaan sosial Rp5.800.000 per siswa per tahun.
Sementara dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hanya menyasar Rp1,5 juta per siswa per tahun. Artinya untuk memenuhi SNP masih ada kekurangan.
BACA JUGA:Anggaran Fungsi Pendidikan Tahun 2023 Se Provinsi Lampung Sebesar Rp 8,8 Triliun
"Karenanya dibutuhkan peran serta masyarakat dalam hal ini, karena dalam memenuhi SNP kita masih ada kekurangannya. Dana BOS itu belum cukup memenuhi kekurangan dalam memenuhi SNP," katanya.
Belum lagi persoalan guru, semua guru yang ada di sekolah baik SMA/SMK/SLB hampir lebih dari setengahnya merupakan tenaga honorer.
Dari total guru tetap yang dimiliki provinsi Lampung ada 6527 yang berstatus PNS. Sementara yang berstatus PPPK ada 753.
"Sementara guru honorer kita untuk sekolah negeri saja ada 6457 dan untuk sekolah swasta ada 8451 guru honorer," katanya.
BACA JUGA:Aktifkan Akun dan Dapatkan Pinjaman Dana Rp15 Juta di Akulaku Paylater, Hitungan Menit Langsung Cair