RADARLAMPUNG.CO.ID - DPRD Lampung meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat perjelas status 1.007 guru yang telah lulus passing grade tahun sebelumnya.
Sebanyak 1.007 orang guru tersebut telah ikut tes di tahun sebelumnya dan melawati nilai ambang batas atau passing grade. Namun sampai saat ini belum mendapat SK.
Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Mikdar Ilyas mengatakan, Komisi V pada Rabu, 13 September 2023, telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Disdikbud Lampung.
Salah satu yang dibahas terkait penerimaan PPPK tahun 2023 ini dan 1.007 guru yang telah mengikuti tes tahun sebelumnya.
BACA JUGA:BRI Dukung Pameran Kriyanusa 2023 untuk Wujudkan UMKM Kriya Unggul Demi Indonesia Maju
Di mana, kata Mikdar Ilyas, anggaran untuk menggaji 1.007 guru yang belum mendapat SK PPPK tersebut telah dimasukkan ke dalam mata anggaran Disdikbud pada APBD Perubahan 2023.
Tetapi disampaikan anggota Fraksi Partai Gerindra itu, hingga saat ini 1.007 guru yang telah mengikuti tes di tahun sebelumnya belum di-SK-kan.
"Sampai sekarang belum di-SK-kan, bahkan sudah ada lagi petunjuk penerimaan PPPK baru," ujar Mikdar Ilyas, Rabu 13 September 2023.
Untuk itu, mengenai nasib 1.007 guru ini, dirinya meminta Disdikbud untuk menindaklanjutinya ke kementerian terkait.
"Walaupun Disdikbud tadi menyarakan bahwa yang ikut tes tahun ini bukan 1.007 sudah lulus, tapi untuk yang baru," ungkapnya.
"Kita minta kejelasan untuk 1.007 guru ini dalam waktu dekat. Kalau anggarannya sudah masuk di mata anggaran Disdibud," tuturnya.
Diketahui, Pemprov Lampung tahun 2023 akan membuka rekrutmen PPPK sebanyak 7.130 untuk jabatan fungsional guru.
Di mana, tahun 2023 ini Pemprov Lampung telah mengusulkan 7.130 formasi PPPK fungsional guru dan telah diterima oleh pusat.
BACA JUGA:Soal Ada Pungutan dalam Perkuliahan PPG PAI, Ini Kata Kanwil Kemenag Agama Lampung