6. Sudah resmi dan berizin serta diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Demikian tadi penjelasan terkait langkah mudah mengaktifkan fitur GoPay Pinjam di aplikasi Gojek.
Serta beragam keuntungan yang ditawarkan GoPay Pinjam kepada para pengguna yang mengajukan pinjaman. (*)