RADARLAMPUNG.CO.ID - Pendaftaran seleksi CPNS akan segera dibuka besok, Minggu 17 September 2023.
Bagi calon peserta yang mengikuti pendaftaran, bisa cek nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar CPNS 2023.
Berikut aturan Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2023. Silahkan cek.
Ada beberapa tahapan tes pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun 2023.
Masing-masing terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum( TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Adapun untuk jumlah soal masing-masing jenis tes yakni sebagai berikut.
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terdiri dari 30 butir soal.
Tes Intelegensia Umum (TIU) terdiri dari 35 butir soal.
BACA JUGA: Cek! Ini Jurusan yang Berpeluang Tinggi Lolos CPNS 2023
Terakhir, Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang terdiri dari 45 butir soal.
Untuk masing-masing Pembobotan Soal SKD 2023 yakni,
TWK dan TIU dengan jawaban benar bernilai 5, jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0.
TKP dengan jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5, tidak menjawab bernilai 0.
BACA JUGA: Jawab Surveinya! Hasilkan Saldo DANA Gratis Rp 127 Ribu Langsung Cair, Klik Link Aplikasinya Di Sini