RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) umumkan perubahan jadwal seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2023, yang sebelumnya direncanakan mulai dibuka hari ini 17 September 2023.
Pengumuman dari BKN tersebut tertuang dalam surat nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang ditandatangani oleh Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, pada 16 September 2023.
Di mana, pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diundur menjadi 20 September 2023 sampai 9 Oktober 2023.
Meski demikian, untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tahun 2023 ini akan merekrut PPPK dan tidak ada CPNS.
Ada 7.647 formasi yang telah disetujui pemerintah pusat. Rinciannya 7.130 formasi untuk formasi jabatan fungsional guru dan 517 untuk formasi tenaga kesehatan.
Plt Kabid Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai BKD Lampung Budi Sofyan mengatakan, Pemprov Lampung telah mengusulkan formasi PPPK di lingkungan pemprov setempat tahun 2023 sebanyak 7.665 formasi.
Rincian dari usulan tersebut, 7.130 formasi PPPK jabatan fungsional guru dan 535 formasi jabatan fungsional kesehatan.
Dari jumlah usulan tersebut, kata Budi Sofyan, seluruh formasi PPPK jabatan fungsional guru telah disetujui oleh pemerintah pusat untuk rekrutmen PPPK tahun 2023.
BACA JUGA:4 Lokasi Ini Jadi Perhatian Khusus Polres Tulang Bawang Saat Malam Hari, Ternyata Karena Hal Ini
Sedangkan, untuk formasi PPPK jabatan fungsional kesehatan dari 535 formasi yang disulkan, Pemerintah Pusat menyetujui sebanyak 517 formasi.
"Jadi, untuk formasi PPPK jabatan Kepala kesehatan berkurang 18 formasi dari total yang diusulkan," ujar Budi Sofyan saat dihubungi Radarlampung.co.id, Minggu 17 September 2023.
Disinggung terkait adanya perubahan jadwal pendaftaran PPPK, Budi Sofyan mengaku belum dapat berbicara banyak karena itu keputusan dari BKN.
"Nanti bu kaban yang menyampaikan terkait adanya perubahan jadwal ini," ucapnya.
BACA JUGA:4 Lokasi Ini Jadi Perhatian Khusus Polres Tulang Bawang Saat Malam Hari, Ternyata Karena Hal Ini