RADARLAMPUNG.CO.ID - Tak ada biaya untuk menikah, pria ini mencari jalan cepat dengan membuat laporan palsu berpura-pura mengalami korban begal.
Aksinya ini, diketahui oleh Polres Lampung Timur (Lamtim), sehingga Pria itu berhasil diamankan.
Polres Lampung Timur mengungkap kasus laporan palsu. Dari ungkap kasus itu, Polres Lamtim mengamankan 2 tersangka.
Mereka masing-masing SR (37) warga Kecamatan Sukabumi Bandarlampung dan DT (23) warga Kecamatan Tanjung Sari Lampung Selatan.
Kapolres Lamtim AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing menjelaskan, peristiwa berawal ketika, SR mendatangi Polsek Sekampung Udik, Minggu 17 September 2023.
Kepada petugas, SR mengaku telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Desa Gunung Agung Kecamatan Sekampung Udik, Jumat 15 September 2023, pukul 14.32 Wib.
Akibat kejadian itu, SR mengaku mengalami kerugian 1 unit sepeda motor Honda Vario dan 1 buah telepon genggam merek Samsung J2 Prime.
Berdasarkan laporan SR dan hasil penyelidikan, personil Polsek Sekampung Udik menemukan adanya kejanggalan. Sebab, saat melaporkan kejadian yang menimpanya, SR memberikan keterangan yang berubah-ubah.
Setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan ulang, SR akhirnya mengakui laporannya tidak benar.
Kepada petugas, SR mengaku sebenarnya sepeda motor dan HP miliknya telah dijual dengan bantuan DT.
Saat menjalani pemeriksaan, SR yang berstatus duda ini mengaku nekat menjual sepeda motor yang masih belum lunas kreditnya karena membutuhkan uang untuk biaya nikah.
Sementara, DT mengaku membantu menjualkan sepeda motor SR karena butuh uang untuk biaya istrinya melahirkan.
BACA JUGA:Rekomendasi HP Samsung untuk Anak Sekolah, Harga Murah Spesifikasi Mewah