"Harus tetap kita layani, karena sudah ada gambaran baru ada UHC, BPJS kemungkinan besar akan mengambil alih. Tapi yang sudah terhutang bayar dulu," ujarnya.
Disinggung adakah tenggat waktu yang diberikan ke Pemkot Bandar Lampung untuk melunasi tunggakan tersebut, dirinya mengaku tidak bisa berbicara banyak karena itu kebijakan pimpinan.
"Kalau penagihan tetap kita tagih terus, jelas ini mengganggu pendapatan kita. Jadi pengadaan-pengadaan terganggu. Tapi untuk pelayanan harus tetap diberikan sesuai perintah pak gubernur," ungkapnya.(*)