Hal tersebut dilakukan agar para pemuda dan klub motor setempat sadar bahwa melakukan aksi balap liar, serta menggunakan knalpot brong dapat ditilang.
"Kami juga mengimbau dan meminta kepada para orang tua agar terus mengawasi anak-anaknya, sehingga mereka nantinya tidak salah dalam pergaulan," tutupnya.
Diketahui, aksi balap liar oleh oknum pemuda sangat meresahkan warga.
Bahkan, saat giat Jumat Curahan Hati (Curhat) Polres Tulang Bawang di Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo beberapa waktu lalu terdapat warga yang mengadu.
Aduan tersebut yakni soal balap liar anak-anak muda pada malam hari dari Simpang BL sampai Tugu Gajah.
Saat giat tersebut, Polres Tulang Bawang meminta warga untuk segera memberikan informasi jika kembali ada aktivitas tersebut agar dapat segera ditindak tilang. Sebab balap liar sangat berbahaya. (*)