Kemenkes Buka Pendaftaran CPNS untuk Tenaga Dosen, Cek Syaratnya!

Rabu 20-09-2023,20:25 WIB
Reporter : Syaiful Mahrum
Editor : Yuda Pranata

2. Penyandang Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas dengan kriteria mampu melaksanakan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

3. Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar yang merupakan keturunan Papua berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir dan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku. (*)

Kategori :