RADARLAMPUNG.CO.ID – Ratusan hewan peliharaan di Kabupaten Tanggamus, Lampung mendapatkan vaksin anti rabies.
Data tersebut dicatatkan Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Perkebunan dan Peternakan ( Disbunnak) Tanggamus hingga akhir September 2023.
Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakan drh. Ari Priyanto mengatakan, vaksinasi dilakukan dalam rangka waspada rabies.
”Total ada 600 ekor hewan peliharaan yang mendapat vaksin rabies dan tersebar di berbagai kecamatan,”kata drh. Ari Priyanto mewakili Kepala Dinas Dhani Riza Efriansyah, dikonfirmasi Radarlampung.co.id, Selasa 26 September 2023.
Menurut drh. Ari Priyanto, sampai saat ini petugas kesehatan hewan masih terus melakukan vaksinasi.
Disbunnak Tanggamus juga telah mengajukan penambahan vaksin ke Pemprov Lampung.
”Sementara, mendapat tambahan vaksin untuk 50 ekor hewan peliharaan,” ujarnya.
Diketahui, vaksinasi rabies di Tanggamus, Lampung sudah dimulai sejak 29 Agustus 2023 lalu .
Dalam kegiatan tersebut Disbunnak Tanggamus mendapat vaksin sebanyak 600 dosis dari provinsi.
Hewan peliharaan yang divaksin terdiri dari kucing, anjing dan kera.
”Lokasi vaksinasi menyebar di lima Puskeswan yang wilayah kerjanya meliputi 20 kecamatan. Vaksinasi ini gratis,” tegas drh. Ari Priyanto.
Terdiri dari Puskeswan Kotaagung, Pugung, Bulok, Pulau Panggung dan Puskeswan Semaka.
Karena itu diimbau kepada masyarakat pemilik hewan seperti kucing, anjing dan kera agar dapat memvaksin rabies peliharaannya.
Yaitu dengan melaporkan hewan peliharaan yang akan divaksin kepada petugas kesehatan hewan terdekat atau langsung ke Dinas Perkebunan dan Peternakan.
Warga harus menyertakan syarat memiliki KTP Tanggamus, hewan dalam keadaan sehat, berusia di atas dua bulan dan tidak bunting. (*)