Mau Pinjaman Lancar? Perhatikan Katagori Skor BI Checking yang Dinilai Bank

Kamis 28-09-2023,15:01 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Alam Islam

Dan pemeriksaannya dapat dilakukan dalam 24 jam penuh setiap hari, dengan ketetapan sudah terdaftar sebagai anggota di Biro Informasi Kredit.

Baik atau buruknya catatan pembayaran nasabah, hal itu akan terlihat jelas pada skor dalam sistem BI Checking.

Untuk menentukan skor kredit, hal itu dilihat dari catatan kolektibilitas calon debitur selaku pengambil kredit.

Adapun skor kredit yang dimaksud yaitu sebagai brikut:

BACA JUGA: Waspada! Musim Pancaroba Rentan Dihantui Penyakit, Begini Cara Mencegahnya

1. Skor 1 (Kredit Lancar)

Jika calon debitur memiliki skor kredit 1, hal itu berarti bahwa debitur selalu memenuhi kewajibannya.

Debitur selalu tepat waktu dalam membayar cicilan setiap bulan beserta bunganya.

Pembayaran pun dilakukan hingga lunas tanpa pernah menunggak cicilan dari pinjaman yang didapatkan.

BACA JUGA: Jelang Tayang, MBC Bagikan Potongan Gambar Terbaru Drama Korea A Good Day to Be a Dog

2. Skor 2 (Kredit Dalam Perhatian Khusus)

Selanjutnya ada kredit DPK atau kredit dalam perhatian khusus, yang berarti adanya tunggakan debitur.

Debitur tercatat pernah menunggak cicilan kredit antara 1 sampai dengan 90 hari.

3. Skor 3 (Kredit Tidak Lancar)

BACA JUGA: Begini Cara Mudah Melaporkan Kasus Penipuan ke DANA

Berikutnya jika debitur memiliki skor 3, itu berarti bahwa pembayaran kredit tidak lancar.

Kategori :