RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tahun 2023 ini memutuskan tidak mengajukan utang dan fokus dalam pembayarannya.
Ya, hal itu diketahui dari hasil putusan Raperda APBD Perubahan tahun 2023 beberapa waktu yang lalu oleh DPRD Kota Bandar Lampung.
Di mana, Pemkot Bandar Lampung setidaknya telah menganggarkan Rp 20 miliar untuk membayar utang kepada Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
"Ya, Tahun ini tidak lagi utang ke SMI, fokus melunasi itu," kata Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung M. Nur Ramdan.
Walaupun sudah dianggarkan, menurut Ramdan utang tersebut akan memasuki jatuh temponya pada tahun 2024 nanti.
Dan akan dibayarkan bila mana pihak SMI sudah menagihnya.
"Itu kita siapkan saja, karena belum ditagih dan belum masa jatuh temponya. Jatoh temponya tahun depan," ujarnya.
Meski begitu, Pemkot Bandar Lampung sampai saat ini masih mempunyai utang senilai Rp 149 miliar kepada SMI yang akan terus diangsur dalam tiga tahun kedepan.
BACA JUGA:BRI Kembali Terbitkan Green Bond, Cek Jadwalnya!
Menurut Ramdan, utang-utang tersebut diperuntukan bagi kepentingan infrastruktur yang ada di kota Tapis Berseri ini.
"Banyak, pinjaman SMI itu digunakan mulai dari membangun inflastruktur di Kota Bandar Lampung, baik itu pembangunan dan renovasi sekolah," tandasnya. (*)