RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Bandar Lampung Saiful Sahri akan memaksimalkan program deradikalisasi terhadap narapidana terorisme.
Diketahui, Kalapas Kelas I Bandar Lampung Maizar saat itu mengatakan delapan napi teroris di Lapas Kelas I Bandar Lampung atau Lapas Rajabasa, tersisa masih satu narapidana belum kembali ke NKRI.
Sedangkan tujuh napi kasus teroris lainnya sudah melepaskan baiat dan kembali mengakui NKRI dan menerima ideologi Pancasila melalui program deredikalisasi.
Teranyar, tiga napi teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Ketiga narapidana teroris tersebut yakni Muhammad Nur Kholid, Muhammad Zulfikar dan Adi Aryanto.
BACA JUGA:Bayar Cicilan Jadi Lebih Praktis Pakai Aplikasi Dompet Digital DANA, Cobain Yuk
Mereka merupakan warga Makassar, Sulawesi Selatan pada 10 Agustus lalu.
Kalapas Kelas I Bandar Lampung Saiful Sahri menjelaskan, program deredikalisasi butuh proses dan melibatkan seluruh stakeholder.
"Saya kira butuh proses karena membangun doktrinisasi itu sebuah proses yang cukup serius dan harus melibatkan seluruh stakeholder, baik itu internal, penyuluh agama dan pihak terkait," katanya.
Namun, ia menyatakan program itu akan dimaksimalkan sehingga narapidana tersebut bisa kembali ke NKRI.
BACA JUGA:BRI Gaungkan Pemberdayaan UMKM Batik sebagai Warisan Dunia
"Insya Allah kita berproses terus dengan tujuan satu kembali ke NKRI dan merah putih," katanya saat pisah sambut Kalapas Kelas I Bandar Lampung, Selasa 3 Oktober 2023.
Ditanya soal program kerja, Saiful Sahri mengatakan dirinya akan memperkuat internal pegawai.
"Internal pegawai tingkatkan kebersamaan, jaga kekompakan dan menjaga integritas seperti apa yang disampaikan pak dirjen," katanya.
Ia juga akan menata kembali apa yang sudah dilakukan. "Apa yang sudah kita pertahankan, yang kurang kita tingkatkan," ucapnya.