BACA JUGA:Empat Guru Besar UBL Bakal Dikukuhkan, Ini Jadwal dan Nama-namanya
- Tarif tol untuk golongan 4 Rp379.000
- Tarif tol untuk golongan 5 Rp379.000
Para pengguna jalan tol yang ingin melintas, diharapkan untuk selalu mengecek tarif tujuan.
Selain itu lakukan juga pengecekan saldo, agar bisa tahu apakah saldo pada Kartu Uang Elektronik (UE) cukup atau tidak.
BACA JUGA:4 Hal Kamu Harus Tahu Tanda Jika Dirimu Adalah Pribadi yang Disukai oleh Banyak Orang
Sebagai pengetahuan, pembagian tarif tol dimuat berdasarkan jenis kendaraan yang dibagi menjadi lima golongan.
Ada lima golongan kendaraan sebagai acuan tarif pembayaran saat hendak melintas di jalan tol.
Kelima golongan yang membagi jenis kendaraan yang melintas di jalan Tol Trans Sumatera maupun Tol Trans Jawa, yaitu sebagai berikut:
- Golongan 1: Sedan, JIP, Pick Up, Truck Kecil, dan Bus.
- Golongan 2: Truk dengan 2 (dua) gandar.
- Golongan 3: Truk dengan 3 (tiga) gandar.
- Golongan 4: Truk dengan 4 (empat) gandar.
- Golongan 5: Truk dengan 5 (lima) gandar.
BACA JUGA:Angsuran Mulai Rp100 Ribu untuk Pinjaman Rp100 Juta di KUR BCA, Siapkan Dokumennya Sekarang