Diketahui, PT Pertamina (Persero) mengumumkan penyesuaian harga BBM non subsidi ini melalui situs resminya. Sebagaimana Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/ MG.01/ MEM.M/ 2022. Berlaku mulai 1 Oktober 2023.
Penyesuaian harga BBM non subsidi ini berlaku di seluruh Indonesia. Seperti di Lampung harga Pertamax di SPBU Rp 14.300 per liter; Pertamax Turbo Rp 16.950 per liter; Dexlite Rp 17.550 per liter; hingga Pertamina Dex Rp 18.250 per liter.(*)