b. Setiap RT paling sedikit terdiri dari 50KK untuk Desa dan 70KK untuk Kelurahan.
BACA JUGA:Rekomendasi HP Dengan Kapasitas Baterai Jumbo 6000 mAh, Harga Mulai Rp1 Jutaan
c. Hasil musyawarah sebagaimana dimaksud pada huruf a dituangkan dalam berita acara dan disampaikan kepada Kepala Desa/Lurah untuk mendapatkan penetapan. (*)