Tidak Lolos Seleksi CPNS 2023, Ini Cara Ajukan Sanggah Lengkap dengan Syaratnya

Minggu 15-10-2023,18:34 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ini cara ajukan sanggah jika para peserta tidak lolos seleksi CPNS 2023.

Pada tahapan seleksi administrasi, peserta yang tidak lolos bisa ajukan sanggah sesuai aturannya.

Langkah pertama, jika ingin ajukan sanggah pastikan tidak melewati batas waktu yang sudah ditetapkan.

Yakni, tiga hari sejak masa pengumuman kelulusan tahap administrasi disampaikan.

BACA JUGA:Kapolres Lambar Masuk Gerbong Mutasi, Ini Penggantinya

Jika peserta mendapati notifikasi pemberitahuan tidak lolos seleksi maka bisa mengajukan sanggah.

Silahkan pilih opsi pengajuan sanggah lewat tampilan form informasi.

Masukkan alasan sanggah dengan secara jujur dan terperinci. Lalu klik centang kotak.

Tunggu sampai proses pengajuan sanggah berhasil dan ingat sanggah hanya bisa dilakukan oleh peserta sekali.

BACA JUGA:Polsek Pugung Polres Tanggamus Lampung Tangkap Penganiaya Karyawan PTPN VII

Adapun sesuai ketentuannya ada beberapa syarat dalam pengajuan sanggah CPNS 2023 yakni.

- Pengajuan sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan peserta.

- Penjelasan dalam ajukan sanggah harus dinyatakan secara detail dan realistis.

- Bagi para peserta yang sadar akan kesalahannya maka tidak disarankan mengajukan sanggah.

BACA JUGA:Daya Angkut Mencapai 225 Kg, Ini Spesifikasi Motor Listrik Selis E-Max Lengkap dengan Harganya

Kategori :