- Sesuaikan pengajuan sanggah dengan dokumen yang ditampilkan.
- Jika peserta tidak ajukan sanggahan sampai dalam waktu tiga hari sejak pengumuman maka sistem SSCASN tidak akan melalukan penilaian.
- Syarat sanggah hanya boleh dilakukan sekali oleh peserta dan tidak berlaku secara berulang.
Itulah cara ajukan sanggah jika para peserta tidak lolos seleksi CPNS 2023.
BACA JUGA:6 Jenis Sayuran yang Tidak Boleh Disimpan Dalam Kulkas, Dampaknya Bisa Cepat Busuk
Sebagai tambahan informasi sesuai jadwal pengumuman seleksi tahapan administrasi akan disampaikan hari ini sampai 18 Oktober 2023.
Silahkan bagi peserta akses link akun dan cetak kartu tanda peserta jikan dinyatakan lolos. (*)