Barang bukti yang disita spakbor dan kepala sepeda motor warna biru milik korban.
BACA JUGA: 10 Daerah Terpanas di Indonesia Awal November 2023, Lampung Masuk Dalam Daftar?
"AR mengaku mendapatkan sepeda motor korban dari pelaku Lexa, yang telah ditahan pada kasus lainnya di Polsek Talang Padang," urainya.
Dalam kasus ini, anggota Polsek Talang Padang menyita barang bukti selembar STNK dan BPKB motor Yamaha Jupiter Z warna biru-hitam.
Kemudian motor Yamaha Jupiter Z warna hitam F 6206 HV dan spakbor warna biru.
Sementara Oman mengaku membeli motor curian yang ditawarkan Lexa seharga Rp 700 ribu.
BACA JUGA: 4 Masalah Kesehatan yang Bakal Muncul Akibat Perut Buncit Wanita
BACA JUGA: 3 Minuman Sehat Atasi Perut Buncit Wanita yang Mengganggu, Cukup Keluarkan Biaya Rp 2 Ribu
Selanjutnya Oman yang bekerja dibengkel itu terlebih dahulu memodifikasi kendaraan dan menjual kembali kepada RM seharga Rp 2,5 juta.
"Kendaraan tersebut sebelumnya saya modifikasi dan dijual kepada RM seharga Rp 2,5 juta," sebut Oman. (*)