Ada 12 perusahaan dengan tunggakan PKB tersebar. Total ada sekitar 3.214 kendaraan dengan nilai tunggakan mencapai Rp 12,53 miliar.
Terkait LHP BPK tersebut, Bapenda Lampung lantas melakukan upaya penagihan tidak hanya terhadap WP perorangan, namun juga perusahaan hingga unsur pemerintah.
Sekretaris Bapenda Lampung Jon Novri mengatakan, pendataan, survei, dan edukasi turun kelapangan oleh tim pembina samsat ini sebagai salah satu cara pemuktahiran kendaraan bermotor di Lampung.
"Dalam artian jika memang kendaraan sudah hilang, rusak berat, tidak beroperasi lagi tentunya akan kita lakukan updating di database yang kita dimiliki," ujar Jon Novri dalam konferensi pers di Ruang Abung, Selasa 7 November 2023.
BACA JUGA:Profil Anwar Usman Ipar Jokowi Diberhentikan MKMK, Karir Berawal dari Guru Honorer
Begitu juga terkait adanya tunggakan PKB di perusahaan-perusahaan besar di Lampung, kata Jon Novri, pihaknya selalu berupaya melakukan penagihan.
Diungkapkan Jon Novri, Bapenda Lampung melalui 15 UPTD susah melakukan penagihan langsung kepada WP mulai September 2023 lalu.
"Semua klaster WP kita tagih secara bertahap. Mulai klaster pemerintah daerah dan pusat, klaster badan usaha, dan klaster pribadi atau perorangan," ucapnya.
"Itu sudah dilakukan, memang tidak terpublikasi. Tapi upaya door to door itu tetap kita lakukan. Dan upaya-upaya lain yang saya sampaikan tentang kemudahan-kemudahan pembayar pajak juga sudah kita lakukan," tuturnya.
BACA JUGA:KPU Mesuji Finalisasi dan Validasi Surat Suara untuk Pemilu 2024
Untuk perusahaan, Jon Novri mengklaim pihaknya telah melakukan penagihan langsung. Terkait data updating akan dilihat kembali berapa yang telah tertagih dan masuk KAS daerah.
"Kalau untuk realisasi PKB tahun 2023 kita sudah mencapai 80 persenan dari target," ucapnya.(*)