Pemutihan PKB 2025 Lampung Ditutup: 456 Ribu Kendaraan Ikut, Sumbang 33 Persen Dari Total PKB
Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
RADARLAMPUNG.CO.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menutup pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2025.
Program yang berlangsung sejak 1 Mei hingga 6 Desember 2025 ini menarik partisipasi 456.658 unit kendaraan, sekaligus berkontribusi 33 persen terhadap total penerimaan PKB daerah hingga awal Desember.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memanfaatkan program ini.
“Atas nama Pemprov Lampung saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam mensukseskan program pemutihan PKB tahun 2025,” kata Mirza.
BACA JUGA:Gubernur Mirza Respons Dugaan Ilegal Logging di Pesisir Barat
Menurutnya, tingginya partisipasi masyarakat mencerminkan kepercayaan publik yang kuat terhadap pemerintah, sekaligus komitmen bersama untuk mendorong Lampung menuju daerah yang semakin maju.
“Lebih dari 400 ribu kendaraan bermotor mengikuti program ini. Ini menunjukkan besarnya kepercayaan masyarakat serta kuatnya komitmen kita membangun Lampung,” ujarnya.
Mirza juga mengapresiasi seluruh jajaran Samsat, kepolisian, Jasa Raharja, Bank Lampung, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh mitra yang memastikan layanan berjalan transparan, mudah, dan berbasis data yang akurat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Slamet Riadi, menjelaskan bahwa pemutihan PKB 2025 digelar dalam tiga tahap.
BACA JUGA:Usai Kapolda Tinjau Lokasi, Empat Saksi Dugaan Ilegal Logging di Pesisir Barat Diperiksa
Dimulai, periode awal 1 Mei – 31 Juli 2025, perpanjangan pertama:1 Agustus – 31 Oktober 2025, dan perpanjangan kedua 1 November – 6 Desember 2025.
Skema pemutihan meliputi penghapusan seluruh tunggakan dan denda PKB, di mana wajib pajak cukup membayar pokok satu tahun berjalan.
“Tiga tujuan utama program ini adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengoptimalkan pendapatan daerah, dan membersihkan data kendaraan tidak aktif dari basis data PKB,” jelas Slamet.
Berdasarkan data Bapenda Lampung hingga 6 Desember 2025, total penerimaan dari pemutihan PKB mencapai Rp213,29 miliar. Jumlah ini menyumbang 33 persen dari total penerimaan PKB 2025 yang telah menembus angka lebih dari Rp645 miliar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
