Ada Fatwa Haram Beli Produk Pro Israel, Termasuk Es Krim, Ini Merek Penggantinya

Sabtu 11-11-2023,19:20 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Alam Islam

- Boba milktea

- Blewah coco jelly

BACA JUGA: Daftar Lengkap Pamen dan Pama Polda Lampung yang Masuk Mutasi Polri Terbaru 2023

- Mocha crispy

- Milky milk

- Classic Belgian chocolate

Adapun merk es krim Joyday ini didistribusikan oleh PT Green Asia Food Indonesia.

BACA JUGA: 8 Wisata Hits di Tubaba Lampung, Nomor 3 Memiliki Relief Penghubung Dua Kabupaten

Demikian pembahasan tadi berkaitan dengan alternatif es krim dari merek lain, yang bisa dipilih untuk menggantikan es krim produk pro Israel. 

Fatwa tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina 

Diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa dukungan terhadap perjuangan Palestina. 

Ini tertuang dalam Fatwa Nomor 83/2023.

BACA JUGA: Rumah Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin Digeledah KPK

Di dalam ketentuan hukum fatwa dipaparkan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.

Bentuk dukungan ini termasuk mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah guna kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

Dana zakat mesti didistribuskan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. 

Kategori :