Namun dalam kondisi darurat atau mendesak, dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat lebih jauh. Salah satunya untuk perjuangan Palestina.
BACA JUGA: Profil Maruli Simanjuntak Menantu Luhut Pandjaitan Calon Kuat KSAD
Kemudian mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel, baik itu langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.
Kemudian ada rekomendasi agar umat Islam mendukung perjuangan Palestina.
Di antaranya gerakan menggalang dana kemanusian dan perjuangan.
Kemudian mendoakan untuk kemenangan dan melakukan salat ghaib bagi para syuhada Palestina.
BACA JUGA: PTS di Lampung Nomor 1, Update Perguruan Tinggi Terbaik Sumatera Versi Impact Rank Webometrics 2023
Selain itu, pemerintah diimbau untuk mengambil langkah-langkah tegas guna membantu perjuangan Palestina.
Misalnya melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel.
Mengirim bantuan kemanusiaan dan konsolidasi negara-negara OKI guna menekan Israel menghentikan agresi.
Umat Islam juga diimbau semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme. (*)