Soal Penangkapan Curhat BRILink di Pesisir Barat Lampung, Ini Kata Bupati

Minggu 19-11-2023,19:47 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Yuda Pranata

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pmberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Kategori :