RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 17 dari 25 anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kompak tidak hadir dalam rapat paripurna.
Banyaknya anggota DPRD yang tak hadir itu, membuat rapat paripurna dengan agenda jawaban Pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pesbar atas Ranperda APBD Pesbar tahun 2024 harus ditunda.
Sekretaris DPRD Pesbar, L.Maulana, saat menyampaikan kehadiran anggota DPRD setempat mengatakan bahwa dari jumlah 25 anggota DPRD Pesbar, hanya dihadiri delapan orang, sedangkan 17 orang tidak hadir dengan keterangan izin.
"Ada 17 anggota DPRD Pesbar yang tidak hadir itu yakni dari fraksi PDI Perjuangan antara lain Piddinuri, Zulkifli Rohman, Mad Muhizar, Erwin Gustom, dan Ripzon Efendi," katanya.
Kemudian, lanjutnya, dari Fraksi PKB yakni Riza Pahlepi, Liswandi, dan Ali Yudiem. Selanjutnya, dari Fraksi Demokrat yakni Khairil Iswan, Fadli Ahmadi, dan Aris Ikhwanda.
Selain itu, dari Fraksi Amanat Indonesia Raya yakni AE. Wardana Kusuma, dan Hermansyah.
"Serta dari Fraksi Golkar-Perindo yakni M.Syahrudin, Gusti Kadek Artawan dan Ahmad Muhyan, dan terakhir dari fraksi NasDem yakni Haryadi," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pesbar Agus Cik, menyampaikan dengan hanya dihadiri delapan orang anggota DPRD Pesbar tersebut maka sesuai dengan tata tertib DPRD, rapat paripurna ini tidak memenuhi kuorum.
BACA JUGA:Kamu Golongan Darah AB? Simak 7 Kelemahan yang Hanya Dimiliki oleh Orang dengan Golda Satu Ini
"Rapat tidak memenuhi kuorum, sehingga ditunda selama 60 menit," singkatnya.(*)