Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan pihaknya tengah menyelidiki kejadian tersebut.
Pihaknya selanjutnya akan mengirimkan berkas tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya memeriksa 91 saksi dan menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri sebagai tersangka. (*)