Apakah 75 persen? Juga dijawabnya dengan gelengan kepala.
Sumber ini hanya dapat memperkirakan bahwa dana BOS tersebut tidak sampai 25 persen yang digunakan untuk sekolah.
Sumber lain yang sangat akurat, membenarkan apa yang dikeluhkan oleh sumber pertama tadi kepada radarlampung.
BACA JUGA:Performa Tinggi Terbaru! Perusahaan Motor Listrik CAKE Beber Mesin Motor Jante
Meski enggan untuk bicara banyak, sumber ini selalu menjawab pertanyaan radarlampung dengan sebuah anggukan.
Pertanyaan-pertanyaan itu antara lain, apakah benar sang oknum kepala sekolah yang ikut mencairkan uang?
Apakah benar uang tersebut kemudian dibawa pulang? Apakah bendahara sebelumnya mengundurkan diri?
Dan apakah bendahara yang saat ini juga telah mempersiapkan surat pengunduran diri?
BACA JUGA:4 HP 1 Jutaan Murah, Punya Spesifikasi Oke Dengan Tampilan Keren
Semua pertanyaan itu dijawab oleh sumber yang sangat akurat ini dengan sebuah anggukan.
Termasuk saat ditanya apakah alasan kedua bendahara tersebut mundur karena melihat adanya ketidak wajaran yang langsung di jawab dengan anggukan.
Sumber ini kemudian mengatakan bahwa dalam setahun, SMK 1 Swadhipa Natar mendapatkan dana BOS mencapai Rp 800 juta.
Jumlah tersebut dikatakannya diambil secara bertahap dalam setahun.
Tahun sebelumnya, yakni pada 2022 dana BOS tersebut diambil setiap triwulan sekali oleh Kepala Sekolah.
Triwulan pertama dengan jumlah sekitar Rp 241-an juta, triwulan kedua dengan jumlah Rp 300-an juta dan triwulan ketiga dengan jumlah Rp 241-an juta.