Oknum Kepala Sekolah SMK 1 Swadhipa Natar Diduga 'Tilep' Dana BOS

Selasa 28-11-2023,16:49 WIB
Reporter : Muhammad Arief
Editor : Ari Suryanto

"Jadi tahun 2022 itu ngambilnya 30 persen, 40 persen dan 30 persen," akunya. 

Namun, pada tahun 2023 dana BOS tersebut berdasar peraturan pemerintah dapat dicairkan dalam 6 bukan sekali. 

BACA JUGA:Kemendes dan DNN Sepakat Jalin Kerjasama di 2024

Disebutkannya bahwa SMK 1 Swadhipa Natar baru saja melakukan pencairan dana BOS pada Bulan Agustus 2023.

Pada pencairan pertama di tahun 2023 tersebut, setidaknya sejumlah Rp 346 juta dengan presentase pencairan yakni 50 persen tahap pertama dan 50 persen tahap kedua. 

Jumlah dana BOS yang didapat pada tahun 2023 berkurang dari tahun sebelumnya, seiring jumlah murid di SMK 1 Swadhipa Natar yang juga berkurang. 

Di mana, pencairan tahap kedua dengan jumlah sama yakni sekitar Rp 346 juta dapat dilakukan pada Bulan Februari 2024 mendatang. 

BACA JUGA:Yuk Kenali Cara Terampuh Mengatasi Jerawat Dengan Mudah!

"Agustus kemarin baru cair, nanti cair lagi bulan Februari," tutupnya. 

Memperkuat semua dugaan itu, Radarlampung.co.id mendapat sebuah kiriman poto surat pernyataan. 

Dalam poto yang Radarlampung.co.id terima melalui sebuah sumber, tertera surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh bendahara dan Kepala sekolah. 

Dalam surat tersebut juga disertai dengan sebuah materai bernilai Rp 10 ribu. 

BACA JUGA:Sebelum Membeli Sepatu Slip On, Yuk Kenali Kekurangan dan Kelebihannya Terlebih Dahulu

Isi dalam surat pernyataan tersebut jelas, yakni bahwa dana BOS dipegang secara pribadi oleh oknum kepala sekolah, bukan kepada bendahara sekolah. 

Poin dalam surat pernyataan yang radarlampung lihat yakni menyatakan bahwa jika kemudian hari terdapat permasalahan yang sehubungan dengan dana BOS mutlak menjadi tanggung jawab sekolah. 

Kepada Radarlampung.co.id, sumber ini mengatakan bahwa surat pernyataan itu dibuat karena sang bendahara benar-benar tidak mengelola dana BOS. 

Kategori :