METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Polda Lampung menggebrek rumah kost di Jalan Nuban, Kelurahan Ganjarasri, Metro Barat.
Sebuah rumah kost tersebut diduga menjadi tempat persembunyian bandar narkoba. Tiga orang diamankan dalam penggebrekan tersebut, yakni Soni Ramadhan (20) warga Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Riko Saputra (25) warga Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung, serta Muhammad Anas Sopiyan (22) warga Kecamatan Langkapura, Kota Bandarlampung.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Narkoba Iptu Hendra Abdurahman menerangkan, ketiga tersangka tersebut diduga sebagai pemasok dan pengedar narkoba jenis sabu di Bumi Sai Wawai yang diedarkan melalui media sosial.
BACA JUGA:Lysn Bubble Aplikasi Layaknya Chat Pribadi bersama Idol Kpop Asal SM Entertainment
Ketiganya diamankan dari rumah kost tersebut tanpa adanya perlawanan saat sedang makan malam.
"Hari Sabtu (25/11) lalu, kami amankan tiga orang tersangka. Mereka diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang menggunakan media sosial untuk memasarkannya," ujarnya.
Ia mengungkapkan, dari pengamanan yang dilakukan tersebut, juga didapati sabu-sabu seberat 11,22 gram.
BACA JUGA:Belasan Gajah Liar Dekati Pemukiman Warga di Ulok Mukti, Pesisir Barat Lampung
"Saat kami geledah, kami menemukan tiga plastik klip bening ukuran sedang dan kecil yang berisikan sabu. Serta paket sabu siap edar. Semuanya ditotal mencapai 11 gram, yang kecil itu sekitar 0,22 gram," jelasnya.
Kasat melanjutkan, setelah diinterogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang bandar besar di Desa Halangan Ratu yang berbatasan antara Kabupaten Lampung Selatan dan Pesawaran.
Bandar besar tersebut dipanggil dengan panggilan Duka.
BACA JUGA:UMK Lampung Timur Tahun 2024 Diusulkan Meningkat Dibanding 2023, Segini Besarannya
"Tersangka ini tidak bekerja. Mereka mendapatkannya dari seorang bandar di wilayah Halangan Ratu yang dipanggil Duka. Sabu-sabu itu mereka beli dengan harga Rp11 juta, dan dijual kembali," terangnya.
Kasat mengatakan, paket sabu-sabu yang dibuat menjadi paket hemat tersebut dijual dengan harga Rp200 ribu satu paket.
"Mereka menjualnya di Kota Metro dan Bandarlampung. Mereka jual dalam paket kecil seharga Rp200 ribu," kata dia.