Nekat Melawan Saat Akan Diamankan 2 Tersangka Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polres Lampung Timur

Selasa 05-12-2023,11:50 WIB
Reporter : Dwi Prihantono
Editor : Yuda Pranata

Atas perbuatannya, ke 2 tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ke 2 tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres Lampung Timur guna penyidikan lebih lanjut,"jelas Kapolres. (*)

Kategori :