Atas perbuatannya, ke 2 tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Ke 2 tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres Lampung Timur guna penyidikan lebih lanjut,"jelas Kapolres. (*)
Atas perbuatannya, ke 2 tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Ke 2 tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres Lampung Timur guna penyidikan lebih lanjut,"jelas Kapolres. (*)