Dalam hal pelayanannya pun bisa dibilang lebih baik dibandingkan klasifikasi hotel sebelumnya.
Untuk kelengkapan fasilitas juga biasanya sudah mempunyai tempat rekreasidan olahraga, restaurant, caffee atau bar.
Ada juga lobi yang didekorasi dengan lebih terawatt serta staff atau pegawai hotel yang lebih professional.
Lanjut ke klasifikasi hotel berikutnya adalah hotel Bintang 4 dengan jumlah kamar standar minimal 50 dengan luas minimal 24 meter persegi.
BACA JUGA:Perbedaan Akademi Militer dan Akademi Kepolisian, Mulai Dari Visi Misi Hingga Urutan Pangkat Taruna
Selain itu tersedia juga beberapa tipe kamar suite dan memiliki luas minimal 48 meter persegi.
Menariknya lagi, selain dilengkapi dengan rest area, tempat rekreasi dan olahraga atau gym. Di hotel Bintang 4 biasanya juga tersedia tempat belanja dan juga kolam renang.
Fasilitas yang tersedia dalam klasifikasi hotel berbintang ini pun pastinya sudah memiliki staf yang lebih professional dibandingkan hotel Bintang di bawahnya.
Terakhir ada klasifikasi hotel berdasarkan bintangnya yaitu hotel Bintang 5 dengan kelas hotel termewah.
BACA JUGA:5 Keuntungan KUR di Bank Penyalur, Mulai Dari Persyaratan Hingga Limit Pinjaman
Hotel mewah ini harus memiliki jumlah minimal kamar standar setidaknya 100 dengan luas minimal 26 meter persegi. Kemudian harus tersedia kamar suite dengan luas minimal 52 meter persegi.
Selain didukung restoran, bar, kolam renang, tempat rekreasi hingga staf yang multiprofesional. Hotel Bintang 5 juga mempunyai room service selama 24 jam penuh.
Menariknya lagi, di hotel berbintang 5 ini biasanya disediakan welcome drink bagi para tamu yang datang.
Sementara itu, di Lampung saat ini juga sudah ada hotel Bintang lima yang digadang sebagai Gedung tertinggi di Pulau Sumatera.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca di Lampung Per 7 Desember 2023, Sebagian Besar Daerah Berpotensi Hujan
Itu adalah Grand Mercure Hotel Lampung yang juga dikenal sebagai ‘Sinar Laut Tower’.