RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengumumkan progres rencana pembangunan pusat kegiatan olahraga atau sport center.
Perkembangan tersebut diumumkan Pemprov Lampung melalui Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto yang juga ketua tim persiapan, pada 7 Desember 2023.
Dalam pengumumannya, Pemprov Lampung mengumumkan perubahan atas penetapan lokasi pusat kegiatan olahraga beserta fasilitasnya.
Pengumuman tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/689/B.06/HK/2023 tanggal 20 November 2023 tentang penetapan lokasi pembangunan pusat Kegiatan olahraga beserta fasilitasnya di Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Bangga Banget! Lampung Diangkat Dalam Film Dokumenter, Lokasinya Ada di Desa Ini
Kata Fahrizal Darminto, tanah yang akan dipergunakan sebagai Pusat Kegiatan Olahraga beserta fasilitasnya, berada di wilayah administrasi Lampung Selatan.
Lokasi sport center berada di dua kecamatan, meliputi Kecamatan Jati Agung di Desa Banjar Agung dan Kecamatan Tanjung Bintang dibDesa Way Galih juga Desa Sabah Balau.
"Luas totalnya adalah ± 1.700.000 m2 atau 170 Hektar," ujar Fahrizal Darminto dalam pengumuman tersebut.
Perkiraan jangka waktu yang di butuhkan dalam pelaksanaan pengadaan tanah dari tahap persiapan sampai dengan penyerahan hasil adalah diperkirakan enam bulan atau sampai April 2024.
BACA JUGA:Akhirnya, Komika Asal Lampung yang Diduga Hina Nabi Muhammad SAW Ditetapkan Tersangka
Sedangkan untuk perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pembangunan diperkirakan lima Tahun atau dari 2024 sampai dengan tahun 2029.
Fahrizal Darminto menyampaikan maksud dan tujuan dari rencana pembangunan ini, diharapkan kualitas pelayanan publik yang
adaptif, produktif, inovatif dan kompetitif khususnya pada prasarana olahraga dapat terpenuhi.
Serta tercapainya pengembangan budaya olahraga di masyarakat yang akan menjadi bagian budaya dan kepribadian bangsa, peningkatan prestasi yang pada akhirnya menciptakan masyarakat yang sehat, produktif dan berdaya saing.