RADARLAMPUNG.CO.ID - Pasca melakukan gelar perkara secara intern pada Sabtu, 9 Desember 2023, Komisi Nasional Perlindungan (Komnas PA) Bandar Lampung mengklaim segera melakukan audiensi ke Disdikbud Lampung.
Hal itu disampaikan oleh Ahmad Apriliandi Passa pada Radar Lampung, Senin, 11 Desember 2023.
Pria akrab disapa Andi, mengatakan setelah kami melakukan gelar perkara dari bukti laporan yang diterima ternyata persoalan sangat kompleks.
Misalnya, awalnya sang nenek melaporkan ke Komnas PA Bandar Lampung bahwa cucunya HRM seorang yatim piatu ternyata masih memiliki ayah kerja bagian media kabupaten yang gaji tak cukup sehari sehari.
Kemudian, HRM sebenarnya dapat beasiswa yatim piatu ternyata masih ada ayah artinya Disini ada dugaan pemalsuan dokumen.
Sementara terhadap SMA IT Miftahul Jannah, Komnas PA mendapat informasi terhadap bahwa pihak sekolah kepada keluarga HRM sebesar Rp.23.000.000 sebagai tanggungan biaya pendidikan yang harus dilunasi oleh pihak keluarga HRM.
"Disini pihak keluarga HRM kebingungan karena mereka juga dari keluarga tak mampu dari mana mendapatkan uang segitu," jelas Andi.
Kendati demikian, Andi mengaku bahwa Komnas PA Bandar Lampung memfokuskan kepada perjuangan mendapatkan raport dari HRM.
Apalagi, sebentar lagi ia akan ujian nasional karena data dari dapodik masih terdaftar di SMA IT Miftahul Jannah.
BACA JUGA:2 Kasat dan 3 Kapolsek Jajaran Polresta Bandar Lampung Dilantik
"Kami sedang perjuangan mendapatkan raport sekolah dan bisa bersekolah kembali HRM, kasihan sebentar lagi ia akan mengikuti ujian nasional," jelas Andi.
Salah satu bentuk perjuangan untuk HRM, lanjut Andi, adalah Komnas PA mengklaim segera audiensi ke Disdikbud Lampung.
"Kami sudah melakukan pengajuan permohonan untuk audiensi ke Disdikbud Lampung," pungkas Andi.
Diketahui, Pasca tidak kooperatif manajemen sekolah SMA IT Miftahul Jannah, Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandar Lampung bakal mengggelar rapat intern pada Sabtu, 9 Desember 2023 membahas pengambilan sikap kepada SMA IT Miftahul Jannah.