Untuk diketahui, tidak kooperatif ini perihal kedatangan Tim Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Bandar Lampung dan Dinas PPPA Kota Bandar Lampung yang ingin menanyakan laporan yang masuk ke Komnas PA bahwa ada siswa kelas XII dikeluarkan dari sekolah secara sepihak.
Koordinator Pemantauan Hak Anak Komnas PA Bandar Lampung, Ahmad Yani, membenarkan hal tersebut Ia menyampaikan rapat intern tersebut untuk membahas perjuangan hal HRM mengenai melanjutkan pendidikan.
"Sabtu ini, kami akan gelar perkara secara internal untuk kasus SMA IT Miftahul Jannah," ucap Ahmad Yani pada Rabu, 6 Desember 2023.
Ahmad Yani, juga menginformasikan bahwa, hingga hari ini (Rabu, 6 Desember 2023), pihaknya belum terlihat ada niat baik untuk komunikasi dari pihak manajemen sekolah Miftahul Jannah terkait hal tersebut.
"Sejauh ini, pihak Miftahul Jannah belum ada pergerakan apapun ke kami terkait hal tersebut," jelas Ahmad Yani. (*)