BACA JUGA:Gawat! Data KPU Dibobol, Hacker Jual Data Pribadi 204 Juta Penduduk Indonesia Seharga Rp 1,2 Miliar
BACA JUGA:KPU Metro Tetapkan Lokasi Kampanye, Ini Titik Lokasi yang Diperbolehkan
Kelengkapan Dokumen Persyaratan
Calon anggota KPPS harus melengkapi dokumen-dokumen berikut:
1. Surat Pendaftaran Calon Anggota KPPS.
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
3. Fotokopi Ijazah Terakhir atau Sertifikat Pendidikan Setara.
4. Surat Pernyataan Tertulis yang Memuat Poin-poin Penting, Seperti:
- Kesetiaan kepada Nilai-Nilai Negara.
- Integritas, Kepribadian, dan Keadilan.
- Non-Anggota Partai Politik.
- Kesehatan Jasmani dan Rohani.
- Rekam Jejak Hukum.
5. Surat Keterangan Non-Anggota Partai Politik dari Partai Politik Bersangkutan.
6. Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dari Puskesmas, Rumah Sakit, atau Klinik.
7. Daftar Riwayat Hidup.